Pedoman Media Siber

 


MEDIA LAPAS: Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini merupakan acuan bagi redaksi MEDIALAPAS.MY.ID dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di media digital. Pedoman ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers serta berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku bagi seluruh pengelola, redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak yang terlibat dalam proses produksi dan publikasi konten di MEDIALAPAS.MY.ID.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

- Setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi.

- Informasi yang belum terverifikasi secara jelas harus diberi penjelasan kepada pembaca.

- Redaksi wajib mengupayakan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.


3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

MEDIALAPAS.MY.ID dapat memuat komentar, opini, atau konten dari pembaca dengan ketentuan:

- Tidak mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian, SARA, pornografi, dan pelanggaran hukum lainnya.

- Redaksi berhak menghapus atau menyunting konten yang melanggar aturan.


4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

MEDIALAPAS.MY.ID memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk mengajukan:

- Hak Jawab, yaitu hak untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan.

- Hak Koreksi, yaitu hak untuk memperbaiki kesalahan informasi dalam pemberitaan.

- Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab akan dipublikasikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kecuali terdapat alasan yang kuat dan sesuai dengan ketentuan hukum atau keputusan redaksi.

Pencabutan berita harus disertai penjelasan kepada publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar

MEDIALAPAS.MY.ID menerima iklan dan kerja sama publikasi dengan ketentuan:

- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari konten berita redaksional.

- Konten advertorial atau kerja sama publikasi akan diberi keterangan khusus agar tidak menyesatkan pembaca.


7. Tanggung Jawab Redaksi

Redaksi MEDIALAPAS.MY.ID bertanggung jawab penuh terhadap setiap konten yang dipublikasikan, kecuali konten yang berasal dari pengguna atau pihak ketiga yang sudah diberi penjelasan sebagai konten eksternal.


8. Penyelesaian Sengketa Pers

Apabila terjadi sengketa terkait pemberitaan, penyelesaiannya akan mengacu pada mekanisme yang diatur oleh Dewan Pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

TerPopuler